Terjadi Kerumunan di PT Metro Pearl Indonesia, Polisi Akan Panggil Pihak Perusahaan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta membubarkan kerumunan pelamar kerja di PT Metro Pearl Indonesia yang berlokasi di Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/9/2020).

Pembubaran itu dalam upaya mendukung program pemerintah terkait Social Distancing dan Physical Distancing di tengah merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).

Baca Juga:  Pelatih Persib Tengah Cari Cara Jaga Kondisi Mental Pemain

Kapolsek Jatiluhur, Kompol Deni Hamari bersama anggotanya membubarkan ratusan orang yang sedang antre melamar pekerjaan di pabrik sepatu tersebut.

Mereka meminta kerumunan itu untuk membubarkan diri secara tertib demi kebaikan bersama mencegah penyebaran Virus Corona.

Baca Juga:  Kemenhub Beberkan 9 Poin Pada PM 108 Tahun 2017

“Kegiatan itu dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan koordinasi dari pihak perusahaan ke pihak Polsek maupun Polres Purwakarta, tindakan tegas ini dilakukan di tengah merebaknya wabah Virus Corona,” ujar Deni, saat ditemui di ruangan kerjanya.

Baca Juga:  Bikin Penasaran, Berikut Daftar Rincian Tukin Petinggi TNI

Ia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mengetahui terkait penyelenggaraan kegiatan itu yang memicu kerumunan orang.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan terkait membludaknya ribuan pelamar,” tegasnya. (Gin)