Curi Mobil Di Bandung, Pelaku Ditangkap Saat Mau Jual ke Showroom Garut

JABARNEWS | GARUT – Sorang pencuri mobil GV (30), ditangkap petugas kepolisan saat hendak menjual barang curiannya dari Bandung ke salah satu showroom mobil di Kabupaten Garut.

Pelaku ditangkap aparat Satlantas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020), di Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan, dimana sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas kepolian.

Baca Juga:  Di Cimahi, Bantuan Gubernur Via Ojol Dikembalikan Warga

“Pelaku mengaku akan menjualnya seharag Rp105 juta. Namun, pelaku berhasil ditangkap sebelum menjual barang curian,” kata Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha

Baca Juga:  Sosok Ini Disebut Pahlawan Karena Bisa Antar Sevilla ke Final Liga Europa

Ia mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni pura-pura akan membeli mobil jenis Honda Freed dengan nomor polisi D 1370 VCG dari korban di daerah Bumi Asri Kopo Bandung.

Baca Juga:  Lima Puluh Persen Dana BOS Untuk Gaji Guru Honorer Ada Syaratnya

“Pelaku lantas membawa kabur mobil tersebut ke arah Garut,” ujarnya

Kini pelaku berikut barang bukti diserahkan dari Satlantas ke Satreskrim Polres Garut untuk diproses lebih lanjut. (Red)