Gegara PSBB Jakarta, Waketum Gerindra: Anies Sudah Layak Dinonaktifkan

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengomentari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerapkan kembali PSBB di DKI Jakarta. karena menurutnya PSBB Jakarta ini dinilai melanggar aturan kedaruratan.

Dalam komentar tersebut, Arief menilai Anies Baswedan sudah layak untuk dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak itu lebih berbahaya. Karena menyebabkan ketakutan yang luas di masyarakat yang sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru.

“Anies sudah layak dinonaktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi,” katanya, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:  Rumah Ibadah di Kota Bandung Bisa Gelar Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya

“Kalau dibiarkan, maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi,” sambungnya.

Selain itu, Arief juga meminta kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo untuk menyiapkan kadernya karena akan menggantikan posisi Gubernur sementara.

“Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi wakil gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi gubernur,” paparnya.

Menurutnya, Partai Gerindra juga perlu segera mengajak partai lainnya untuk memastikan wakil-wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta mengaudit keuangan Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-24 Libas Kirgistan 2-0 Tanpa Balas, Indra Sjafri Apresiasi Pelatih Klub

“Semua pengeluaran pemprov harus diaudit agar rakyat tahu ke mana saja pengeluaran Pemprov dan Anies Baswedan selama ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, angka kematian akibat Covid-19 di DKI setiap harinya semakin tinggi, lahan pemakaman juga semakin penuh.

“Kita akan terapkan seperti arahan Bapak Presiden di awal wabah dahulu, yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang,” kata Anies, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:  Menelisik Jejak Karuhun Malangbong Garut (2)

Anies juga mengungkap bahwa saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman. Diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal pada 17 September 2020 dan setelah itu fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

Anies menambahkan pihaknya juga menutup tempat ibadah yang berpotensi dihadiri jemaah dari luar DKI. (Red)