Mayoritas Nelayan, Masyarakat Muara Gombong Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan

JABARNEWS | BEKASI – Meski di berada di zona kuning, Polsek Muara Gembong bersama unsur terkait melakukan antisipasi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Salah satu upayanya ialah dengan memberikan masker dan mengajak para nelayan maupun warga pesisir untuk terus mengutamakan protokol kesehatan.

Kepala Polsek Muara Gembong AKP Saipul Anwar mengatakan, kegiatan pembagian masker dilakukan bersama TNI, Satpol PP, dan aparat kecamatan.

Baca Juga:  Tito Karnavian Tegur Pasha Ungu, Ini Sebabnya

Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar dan Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

“Meski berada di zona kuning penyebaran Covid-19, kami akan terus melakukan sosialisasi. Kami tidak lengah, agar masyarakat tidak kendor untuk selalu menggunakan protokol kesehatan,” katanya, Kamis (10/9/2020).

Petugas, terang dia, juga meminta masyarakat untuk menjaga jarak dalam setiap aktivitas, baik ketika nelayam melakukan kegiatan di tambak maupun di laut.

Baca Juga:  Jusuf Kalla Imbau Masjid Kecilkan Volume dan Ngaji Sebelum Adzan Hanya Lima Menit

Dalam giat pembagian masker secara gratis, petugas pun menggandeng sejumlah organisasi masyarakat. Di antaranya ialah Kumpulan Betawi Bekasi Raya atau Kumbesi.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas setiap harinya.

Baca Juga:  Ini Info Bagi Pelajar Tingkat SMA di Kabupaten Bekasi

“Mayoritas penduduk Muara Gembong bekerja sebagai nelayan dan petani tambak, yang memang tinggal di wilayah pesisir laut. Namun, masyarakat tetap harus selalu menggunakan masker,” tambah Saipul.

Kampanye pembagian masker secara masif melibatkan tiga pilar dan elemen masyarakat. Petugas puskesmas juga sempat melakukan pemeriksaan kepada warga. (CR2)