Ini Janji Politik Wali Kota Cimahi yang Masih Belum Terealisasi

JABARNEWS | CIMAHI – Janji politik Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenai pengentasan banjir tak akan terealisasi sepenuhnya pada tahun ini. Pemkot Cimahi hingga kini masih berkutat dengan pembebasan lahan.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, ada tiga skema pembebasan lahan untuk pengentasan banjir.

Ketiga skema itu ialah lahan 1 hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, lalu lahan seluas 4.000 meter persegi di RW 8 dan RW 13 Kelurahan Cigugur Tengah, kemudian lahan seluas 6.000 meter persegi di RW 1 Kelurahan Melong.

Kepala Seksi Drainase DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, pembebasan lahan di Pasirkaliki sudah terserap 84 persen. Anggaran yang sudah dihabiskan untuk membayar pembebasan mencapai Rp 7,6 miliar.

Baca Juga:  Heboh! Pasutri Cekcok Saat PSBB Hingga Bakar Angkot

“Sisanya Rp 1.192.400.000, tinggal bayar ke satu pemilik lagi, tinggal menunggu administrsi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),” terang Sambas, Kamis (10/9/2020).

Lahan tersebut akan dibangun kolam retensi yang berfungsi menampung air untuk mengurangi beban di wilayah hilir.

Berdasarkan rancangan desain yang sudah ada, anggaran fisik pembuatannya mencapai Rp 9-10 miliar. Namun, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum juga membuat rancangan desain.

Baca Juga:  Soal SPAM Dari PT.SGC, Komisi II DPRD Bogor Desak PDAM Untuk Lakukan Ini

“Sekarang sedang dibuat perencanaan baru oleh BBWS. Belum tau kalau rancangan BBWS berapa (anggarannya),” kata Sambas.

Adapun untuk pembebasan lahan di Cigugur Tengah, ungkap Sambas, serapannya baru mencapai 51 persen. Baru 15 pemilik yang sudah dibayarkan dengan anggaran mencapai Rp 8,6 miliar.

“Sisanya 12 pemilik lagi. Pembayarannya sedang menunggu proses splitzing di BPN. Sisanya (pembayarannya) Rp 8,3 miliar,” ungkapnya.

Sambas mengakui, ada permasalahan lahan kuburan yang harus dituntaskan untuk melebarkan sungai di Cigugur Tengah. DPKP masih melakukan perundingan dengan pihak terkait.

Kemudian untuk pembebasan lahan di wilayah hilir, yakni Kelurahan Melong, dipastikan tidak akan terealisasi tahun ini. Awalnya, pembebasan lahan akan menggunakan APBD Kota Cimahi pada tahun ini.

Baca Juga:  Waduh.. Dua Jenis Ikan Pari Ini Masuk Daftar Spesies Terancam Punah

Namun, pandemi Covid-19 memerlukan beberapa relokasi anggaran. Di antaranya ialah untuk pembebasan lahan di Melong tersebut.

Pemkot Cimahi akhirnya mengusulkan agar lahan tersebut dibebaskan oleh Pemprov Jawa Barat. Usulan itu diharapkan terakomodiasi, karena masih satu lokasi dengan lahan di Kabupaten Bandung Barat yang juga akan dibebaskan oleh Pemprov Jabar.

“Sudah diusulkan. Mudah-mudahan diakomodiasi dan jadi tahun depan dibebaskan,” ucap Sambas. (Yoy)