Di tempat yang berbeda, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari mengatakan, anggaran sebesar Rp7,21 triliun ini berasal dari anggaran tambahan sebesar Rp6,72 triliun untuk Kemendikbud dari dana cadangan APBN 2020 dan dari realokasi anggaran Kemendikbud sebesar Rp492,8 miliar. "Subsidi pulsa untuk mahasiswa akan diperpanjang sampai Desember 2020," ujar Rahayu.
Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35 GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50 GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa. "Sedangkan untuk guru 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB per bulan," kata dia.
Menurutnya, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini merupakan tambahan anggaran PEN dalam cluster Sektoral K/L dan Pemda melalui Kemendikbud sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2
Lebih rinci, subsidi kuota ini akan diberikan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 sebesar 35 GB per bulan untuk 39,78 juta siswa, dan 50 GB per bulan untuk 8,24 juta mahasiswa. "Sedangkan untuk guru 42 GB per bulan dan dosen sebesar 50 GB per bulan," kata dia.
Baca Juga:
Dampak Pandemi Covid-19, Sebagian Program Kegiatan Pemerintah Ditangguhkan
Bekasi Rencanakan Sekolah Tatap Muka Pada Juli 2021 Mendatang
Menurutnya, subsidi kuota internet untuk sektor pendidikan ini merupakan tambahan anggaran PEN dalam cluster Sektoral K/L dan Pemda melalui Kemendikbud sehingga kewenangan untuk mengalokasikan dan mendistribusikan subsidi kuota internet tersebut ada pada Kemendikbud. (Red)
Halaman sebelumnya 1 2