Dinsos Jabar Targetkan Bansos Tahap 3 Bisa Disalurkan September Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jabar Dodo Suhendar targetkan September ini penyaluran Bansos tahap 3 bisa dilakukan yang kini sedang dalam penetapan SK Gubernur.

“Saat ini sedang proses penetapan SK Gubernur. Mudah-mudahan di bulan September ini bisa dilakukan penyaluranan bansos tahap 3,” ujar Dodo, Jumat (11/9/2020).

Ia mengatakan, dari hasil pendataan pihaknya, akan ada 1,9 juta rumah tangga sasaran (RTS) yang akan mendapatkan bansos ini.

“Angka ini meningkat dari jumlah penyaluran pada tahap 2. “Sekarang angkanya di 1,9 juta jadi ini cukup meningkat juga dari tahap 2 yang mencapai 1,4 juta,” katanya.

Baca Juga:  Sebaran Kasus Covid-19 RI Per 2 Agustus, Positif Tambah 1.519 Orang

Menurut Dodo, pendataan para penerima bansos pemprov ini, pihaknya melakukan verifikasi dan cleansing data untuk mencegah adanya bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran. Dia berharap bantuan-bantuan ini akan diterima oleh rumah tangga sasaran yang betul-betul terdampak Covid-19.

“Bahkan, data ini diperoleh setelah dilakukan cleansing dan dikonsultasikan ke BPKP,” katanya.

Baca Juga:  Dear Warga Bekasi, Belum Terima Bansos? Simak Info Penting Ini

Penyaluran bantuan ini, kata Dodo, masih menunggu penetapan dari gubernur dan juga penetapan jenis bantuannya. Nantinya, jika sudah ada penetapan, dinsos dan pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan persiapan logistik dan teknis.

Saat ini, kata Dodo, data penerima bantuan ini sudah diserahkan kepada sekretariat provinsi Jawa Barat untuk dibuatkan SK penetapannya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dodo menjelaskan, jenis bantuan yang akan diberikan pada penyaluran tahap 3 ini, sekarang masih dibahas. Bisa saja ada perubahan jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing penerima.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Manfaat Buah Lengkeng Untuk Kesehatan Ibu Hamil

“Karena ini meningkat jumlahnya, tentu kita juga menunggu kebijakan tentang jenis bantuan dan nilainya. Dalam Pergub untuk pertama besar bantuan itu kan Rp500.000 per KK. Terdiri dari Rp150.000 uang cash, dan Rp350.000 sembako. Nah, di tahap 3 ini kami menunggu besarannya itu sama Rp500.000, atau ada perubahan bisa nilainya atau bentuknya,” katanya. (Red)