Anggota DPRD Jabar Soroti Pemberlakuan PSBMK Bodebek

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu menilai seharusnya kawasan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) menerapkan kebijakan yang sama dengan rencana yang diberlakukan DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

“Gubernur sering bilang harus mirroring (serupa) dengan DKI, mestinya sekarang juga sama. Kalau DKI menerapkan PSBB ketat, kita juga ikutan mestinya, bukan malah ada istilah baru,” ujar Haru Suandharu, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Tiga Manfaat Minyak Canola Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menyehatkan Jantung

Ia menjelaskan, sejak adanya kasus pertama, rumusan penanganan Covid-19 selalu sama, yaitu memprioritaskan kesehatan. Dan satu-satunya dasar hukum melaksanakan sosial distancing adalah PSBB. Oleh karena itu dia pun mempertanyakan dasar hukum PSBMK.

Baca Juga:  Arteria Dahlan Tegaskan KPK Harus Tahu Diri

“PSBMK itu apa? Dasar hukumnya apa? Landasannya kemana?,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan istilah baru seperti PSBMK yang tidak jelas dasar hukumnya sama seperti pengenaan sanksi terhadap pelanggar masker.

Baca Juga:  Waduh, NIP PPPK Ternyata Masih Terganjal Perpres

“Ini seperti sanksi masker, menurut saya agak berat implementasinya,” katanya. (Red)