Bupati Kuningan Sebut Tak Akan Berlakukan PSBB, Ini Alasannya

JABARNEWS | KUNINGAN – Bupati Kuningan Acep Purnama memastikan selama wilayahnya tersebut masih berada dalam zona kuning penyebaran Covid-19, tidak akan menerepakan PSBB dan jam malam.

“Belum akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat. Pasalnya saat ini Kuningan masih berada dalam zona kuning,” ujar Acep Purnama, Jumat (11/09/2020).

Baca Juga:  Waduh, 8 Pasangan Mesum di Cianjur Terjaring Razia

Dia juga menegaskan PSBB dan jam malam tidak akan diberlakukan selama Kabupaten Kuningan tidak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Namun Acep mengakui saat ini tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker terus menurun. Hal itulah yang menurutnya jadi satu penyebab kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan terus mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran, 34 Kendaraan Disuruh Putar Balik Polisi Di Purwakarta

“Sebenarnya saya khawatir nantinya masuk zona merah karena ada penurunan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang paling mudah yaitu memakai masker,” tegasnya.

Untuk itulah Acep sangat berharap agar masyarakat Kabupaten Kuningan patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga Kabupaten Kuningan tidak masuk dalam zona merah.

Baca Juga:  Soal Naturalisasi Pesepakbola Muda, Ini Tanggapan Ketua DPD RI

Untuk diketahui, sampai dengan Kamis 10 September kemarin total kasus positif covid-19 di Kabupaten Kuningan mencapai 159 kasus. Dari jumlah itu, 122 kasus dinyatakan sembuh, 32 kasus masih karantina dan 5 kasus meninggal dunia. (Red)