Pemkab Bekasi Cabut Rekomendasi Belajar Tatap Muka

JABARNEWS | BEKASI – Rekomendasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi dicabut akibat potensi penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut semakin tinggi.

“Belum direkomendasi lagi karena kita kembali masuk zona merah. Potensi paparan masih tinggi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat (11/9/2020).

Alamsyah menyebut sebelumnya empat sekolah sudah mendapat rekomendasi menggelar kegiatan belajar tatap muka setelah pengajuannya diterima provinsi.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Baju Oversize Agar TidaK Kedodoran

“Padahal administrasi kesiapan dinas pendidikan dan sekolah dalam sarana maupun perangkat, termasuk SOP protokol kesehatan, sudah dilakukan pengecekan,” katanya.

Dia menegaskan karena kondisi saat ini tidak mendukung akhirnya pembelajaran tatap muka diputuskan untuk ditunda.

“Sebenarnya ada tujuh kecamatan yang kasusnya nihil namun dengan kondisi sekarang rekomendasi belum dapat diberikan,” ucapnya.

Sebelumnya rekomendasi pembelajaran tatap muka sempat digulirkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Pemerintah Kabupaten Bekasi kala itu siap memberikan rekomendasi kepada sekolah yang telah menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Via Facebook, Bupati Bandung Minta Dikirimkan Foto Kasur

“Namun rekomendasi yang dimaksud urung diberikan seiring kembali maraknya kasus positif di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, penambahan kasus dalam sepekan terakhir sebenarnya sudah mulai terkendali. Kondisi ini berbeda dengan dua pekan lalu di mana terdapat peningkatan signifikan setelah ditemukannya klaster industri di beberapa pabrik.

Baca Juga:  Perluasan Kewenangan Polri dalam Omnibus Law dapat Penolakan Ombudsman

Hingga Jumat (11/9/2020) pukul 11.00 WIB terdapat penambahan 19 kasus baru hingga total menjadi 1.394 kasus sedangkan jumlah pasien sembuh kini mencapai 1.214 orang atau bertambah 58 orang.

Sementara kasus positif mencapai 180 kasus, 49 orang dirawat di rumah sakit, 85 orang melakukan isolasi mandiri, dan 46 orang dinyatakan meninggal akibat COVID-19 selama pandemi berlangsung. Peningkatan kasus ini yang membuat Kabupaten Bekasi kembali ke zona merah. (Ara)