Mahfud Md: Pemerintah Tak Akan Menunda Pilkada 2020

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md kembali menegaskan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Tidak akan ada penundaan lagi meski hingga saat ini, masih ada yang menentang keputusan tersebut.

Jika proses pilkada tidak dilangsungkan maka hal tersebut akan membawa masalah konstitusional. Hal itu disampaikan Mahfud dalam konferensi pers daring bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Pencarian Warga Hilang di Gunung Sawal Belum Membuahkan Hasil

“Pilkada jalan agar semuanya berjalan baik. Kalau pemerintahannya itu tidak segera diganti maka menurut agenda konstitusional kan menjadi masalah. Oleh sebab, itu tetap dilaksanakan agenda pilkada. Meskipun sampai hari ini tetap saja ada yang mengusulkan supaya ditunda,” tuturnya.

Baca Juga:  Terkait Kasus Ferdinand Hutahaean, Polisi Minta Keterangan Lima Ahli Agama

Dia menuturkan, kepastian pemerintah menyatakan tidak akan menunda penyelenggaeaan pilkada karena sampai dengan hari ini tidak ada alasan yang cukup meyakinkan. Menurutnya, pandemi pun tidak bisa dijadikan sebagai alasan yang kuat.

“Karena kalau alasannya pandemi, lho terus apa tidak ada pemerintahan? Semua mau bersembunyi? Kan tidak begitu juga. Pemerintahan harus jalan nunggu habis pandemi? Kan enggak ada yang tahu kapan selesainya, sehingga mari kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Kadin Jabar Dorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Menurut Mahfud, pilkada tetap berlangsung, untuk itu pemerintah memfokuskan tiga hal. Pertama, menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kedua menjaga demokrasi yang berkualitas. Serta, hal yang ketiga, cegah korupsi di tengah gelaran tersebut. (Red)