Warna Dasar Rambu Lalu Lintas di Jalan Tol Ada Artinya, Yuk Simak

JABARNEWS | BANDUNG – Di sepanjang jalan tol pasti akan ditemukan rambu penunjuk arah yang berguna untuk petunjuk arah. Tapi rambu penunjuk arah bukan cuma untuk memberitahukan jalan saja, ada juga yang berguna untuk memberikan informasi lainnya.

Informasi itu mengenai pemberitahuan tentang peraturan di jalan tol seperti kecepatan rata-rata, dilarang menggunakan bahu jalan, dan sebagainya.

Rambu penunjuk jalan itu pun punya berbagai macam warna latar, ada yang kuning, hijau, biru, putih, bahkan cokelat. Tapi tahu enggak kalau setiap warna latar rambu ternyata punya maksud yang berbeda-beda juga.

Baca Juga:  Muhammadiyah Putuskan 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Bukan tanpa alasan, tapi warna rambu yang berbeda-beda dibuat secara sengaja. Untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat.

Melansir Kompas.com, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, setiap warna mempunyai makna berbeda-beda yang harus disikapi oleh para pengemudi.

“Untuk menyegarkan ingatan kita, warna hijau bermakna sebagai petunjuk informasi. Misal, informasi mengenai lokasi atau tempat,” ucap Edo.

Selain warna hijau, ladies juga pasti pernah menemukan penunjuk jalan yang berwarna coklat. Warna coklat itu untuk menunjukan lokasi wisata atau ruang publik, seperti museum, kebun binatang, dan lainnya.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Didoakan Netizen Jadi Presiden Palestina Gegara Hal Ini

Kemudian ada rambu yang memiliki warna biru yang untuk menandakan sebuah perintah dan warna merah untuk larangan. Lalu warna biru yang bermakna sebagai rambu perintah. Misal, memerintahkan pengendara untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditentukan.

“Sedangkan warna merah bermakna larangan, misal dilarang berhenti,” kata Edo.

Terus biasanya juga ada rambu jalan dengan warna kuning di jalan tol. Warna kuning itu memiliki makna yang merupakan sebuah peringatan agar pengemudi bisa lebih waspada saat kendarai mobil. Contohnya seperti rambu yang bertuliskan kurangi kecepatan, jalanan licin, atau daerah rawan kecelakaan.

Baca Juga:  Perdana.. Siswa Bisa Belajar di Rumah dari Siaran TVRI

Ada juga rambu yang memiliki warna dasar putih dengan garis hitam yang menandakan batas akhir seperti menunjukan pintu keluar tol.

Selain itu, juga ada rambu yang berwarna dasar jingga. Rambu tersebut untuk menandakan bahwa sedang ada pekerjaan atau perbaikan jalan, biasanya bersifat sementara dan diawasi oleh petugas dari kepolisian.

“Sejatinya memang bukan semata paham akan jenis dan makna warna rambu. Para pengendara juga diharapkan sudi mengimplementasikannya, menerapkan dalam keseharian. Harapannya, lalu lintas jalan menjadi lebih aman, nyaman, dan selamat,” ujar Edo. (Red)