Soal Kebijakan Pembatasan Plastik, KLHK: Ada Daerah Yang Ikut-ikutan Saja

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Sub Direktorat Barang dan Kemasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik mengatakan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai yang sudah diterbitkan di beberapa daerah masih ada yang belum melakukan implementasi aturannya secara penuh.

“Kami melihat dari 37 daerah ada juga kota atau kabupaten yang hanya ikut-ikutan saja, copy paste, tapi implementasinya tidak jalan. Ini ada beberapa kota/kabupaten yang seperti itu,” ujar Ujang dalam diskusi virtual forum daerah bebas plastik yang diadakan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Selasa (08/09/2020)

Baca Juga:  KAI Cirebon Operasikan 74 Kereta Api Layani Jarak Jauh Juga Perkotaan

Mak dari itu, ia mendorong lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi efektivitas penerapan kebijakan tersebut serta memverifikasi data terkait sampah plastik.

Baca Juga:  PWI Peduli Ciamis Bagikan Paket Sembako Pada Lansia dan Disabilitas

“Hasil tersebut akan memperlihatkan mana daerah yang sukses menerapkan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai dan wilayah yang hanya sekedar membuat aturan tanpa implementasi yang nyata,”ujarnya.

Ia menggap hal itu penting dilakukan, karena data merupakan tolok ukur keberhasilan kinerja pengurangan sampah plastik dengan kebijakan pengurangan tersebut.

“Data pengurangan sampah ini akan menjadi kontribusi secara langsung terhadap target pengurangan sampah Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga) masing-masing kota,” ujar Ujang.

Baca Juga:  Terjadi Penurunan PAD Terkait Pandemi Corona, Ini Kata DPRD Jabar

Selain itu, dia menekankan pentingnya data tersebut karena akan berpengaruh terhadap target 30 persen pengurangan sampah nasional sampai 2025.

Data yang terverifikasi itu juga akan menjadi dasar bagi KLHK untuk merekomendasikan daerah yang mendapatkan dana insentif daerah, ujar dia. (Red)