Setelah Dua Kali Ditolak KPU Sergai, Soekirman Kembali Mendaftar

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Soekirman dan Tengku Ryan untuk ketiga kalinya kembali mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2020).

Pendaftaran ke kantor KPU Serdang Bedagai, pasangan Soekirman dan Tengku Ryan didampingi Wakil Sekjen DPP PAN, Fikri Yasin dan Bendahara DPP PAN, Rizky Aljupri, Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Serdang Bedagai, M Tayep Ali, Ketua DPC PKS Kabupaten Serdang Bedagai, Edi Gunawan.

Baca Juga:  Bantu Ketahanan Pangan, Seorang Anggota Polisi Di Purwakarta Lakukan Ini

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Serdang Bedagai, Junaidi membenarkan pasangan bacalon Soekirman dan Tengku Ryan mendaftar ke kantor KPU Serdang Bedagai sebagai syarat ikut dalam Pilkada 2020 mendatang.

Baca Juga:  Warga Sergai Siap Dukung Soekirman, Tapi Ada Syaratnya

“Saat ini sedang proses pendaftaran,” katanya pada Jabarnews.com Sabtu (12/9/2020).

Ia menjelaskan, DPP PAN mengirimkan dua utusan untuk mendampingi pasangan Soekirman dan Tengku Ryan untuk mendaftar ke kantor KPU Serdang Bedagai. Selain itu didampingi ketua partai pengusung.

“Ada pengurus DPP PAN ikut mendampingi pendaftaran ke kantor KPU,” ungkap Junaidi.

Baca Juga:  Ini Progres Pembangunan Kampung Buricak Burinong Di Waduk Jatigede

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Serdang Bedagai Misriani membenarkan dibukanya pendaftaran pasangan bakal calon pada Pilkada 2020 setelah hasil pendaftaran pertama hanya satu pasangan calon yang pendaftarannya diterima.

“Pada perpanjangan pendaftaran pasangan Soekirman dan Tengku Ryan kembali mendaftar,” terangnya. (Ptr)