Karena Hal Ini, Polres Cianjur Bikin Warga Terharu

JABARNEWS | CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sudah selesai diperbaiki, Sabtu (12/09/20).

Rumah tersebut milik Kusnadi (60), warga Kampung Bunisari, RT 2 RW 18, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Rifai mengatakan, bedah rutilahu merupakan salah satu program kegiatan dari kapolres yang lama. Peresmian rutilahu sekaligus ditandai dengan penyerahan kunci rumah.

Baca Juga:  Kematian karena Covid-19 di Tasikmalaya Meningkat, Jenazah Antre Dimakamkan

“Saat ini kami lanjutkan kembali. Hal baik seperti ini harus diteruskan dan harus jadi motivasi,” kata Rifai.

Ia menyambungkan, Polres Cianjur masih akan mencari rumah yang tidak layak huni untuk diperbaiki. Dengan demikian, kepolisian bisa terus berkiprah dalam gerakan sosial bagi masyarakat.

“Kami akan cari dan lihat tempat (rumah) yang memang belum layak. Nanti akan dibangun menjadi layak huni,” bebernya.

Baca Juga:  Megawati Sentil Kepala Desa Usai Minta Dana Desa Naik 10 Persen dari APBN

Pada kesempatan tersebut, Rifai menyampaikan terima kasih kepada Komunitas Bagong Mogok, dan Bakti Mandiri Group, serta masyarakat sekitar yang telah membantu mengsukseskan gerakan sosial ini.

Sebagai penutup, Kapolres Cianjur menambahkan, bukan hanya rumah yang bakal menjadi sasaran untuk diperbaiki, melainkan pula fasilitas sosial yang memang tidak layak.

Baca Juga:  Purwakarta Berhasil Menahan Laju Pandemi Dengan Karantina Ala Dedi Mulyadi

“Seperti sekolah ataupun rumah ibadah, yang memang diperlukan oleh masyarakat,” pungkas Rifai.

Sementara itu, Kusnadi tampak terharu karena rumah miliknya kini sudah layak huni. Dia mengaku sangat terbantu oleh program dari Polres Cinjur.

“Saya merasa bahagia, sangat bersyukur, tidak bisa berkata-kata lagi. Semoga bisa bermanfaat juga menjadi barokah,” ucapnya. (Mul)