Jakarta Tarik Rem Darurat PSBB, Pangandaran Pasang Kuda-kuda Bagi Wisatawan

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melakukan pengawasan insentif terhadapa para pendatang, menyusul DKI Jakarta yang tengah bersiap menerapkan kembali PSBB imbas dari lonjakan Covid-19.

Diketahui, aktivitas pariwisata di pantai Pangandaran sendiri terus meningkat. Setiap akhir pekan pengunjung berdatangan dari berbagai daerah.

Meski Pemkab Pangandaran belum menerapkan PSBB kembali, namun kini Pangandaran pasang ‘kuda-kuda’ dengan meminta para pendatang untuk menjalani tes rapid.

Baca Juga:  Puluhan Santri GP2Q Cianjur Diwisuda, Ini Pesan Herman Suherman

“Pendatang dari zona merah yang tinggal atau bertamu ke Pangandaran 1×24 jam minimal harus menjalani tes rapid, kalau perlu tes swab. Kami sudah menginstruksikan kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk memerhatikan pengawasan ini,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Minggu (13/9/2020).

Baca Juga:  DPRD Jabar Usul Situ Rawa Binong Jadi Ikon Kabupaten Bekasi

Langkah ini dilakukan merujuk kepada fakta bahwa penularan COVID-19 yang terjadi di Pangandaran dibawa oleh warga luar daerah.

Sementara untuk antisipasi di objek wisata, sejauh ini upaya yang dilakukan sebatas memperketat pengawasan protokol kesehatan. Petugas secara terus menerus memberikan himbauan dan pengawasan.

Baca Juga:  Info Penting, Polri Buka Kembali Layanan SIM, STNK dan BPKB

“Untuk objek wisata kita wait and see dulu ya, kita monitor dulu perkembangannya,” kata Jeje.

Sementara itu aktivitas pariwisata di pantai Pangandaran sendiri terus meningkat. Setiap akhir pekan pengunjung berdatangan dari berbagai daerah. (Red)