Satgas: Hotel Bintang 2 dan 3 Jadi Tempat Isolasi Covid-19

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah memutuskan akan menjadikan hotel bintang dua dan bintang tiga sebagai tempat untuk isolasi mandiri pasien positif Covid-19 tanpa gejala (OTG).

“Pemerintah, dalam hal ini Bapak Menko Perekonomian bersama dengan dengan Ibu Menteri Keuangan atas arahan Bapak Presiden untuk siapkan hotel bintang dua dan bintang tiga untuk isolasi mandiri pasien yang sudah terkonfirmasi positif tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin oleh pemerintah,” Ujar Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, Sabtu (13/09/2020).

Baca Juga:  Tolak Omnibus Law, DPRD Kabupaten Bogor Segera Surati DPR RI

Doni menyampaikan beberapa daerah di Indonesia yang kasus konfirmasi positif COVID-19 tinggi mulai memanfaatkan fasilitas umum seperti gelanggang olahraga sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19.

Ia menyampaikan biaya penggunaan hotel bintang 2 dan 3 yang dimanfaatkan sebagai ruang isolasi mandiri akan ditanggung oleh pemerintah.

“Buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala, itu akan dijamin pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kemenko bersama Kemenkeu atas arah presiden, untuk siapkan hotel bintang 2 dan 3,” ujarnya.

Baca Juga:  Update Covid-19 di Indonesia, Hari Ini Bertambah Sebanyak 4.294 Kasus

Menurutnya, biaya isolasi mandiri di hotel bintang 2 dan 3 yang ditanggung pemerintah pusat merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Beberapa daerah sampaikan ada yang buka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan tempat umum, seperti GOR,” imbuhnya.

Doni menyebut kondisi rumah sakit COVID-19 di DKI Jakarta saat ini terdapat tujuh RS yang ruangan ICU-nya penuh 100 persen. Sedangkan untuk ketersediaan tempat tidurnya sudah terbatas.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Doni memastikan RS Darurat Wisma Atlet masih mencukupi ketersediaannya untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang, ringan, ataupun tanpa gejala.

Baca Juga:  GMKI: Masyarakat Jangan Dipermainkan Kepentingan Elit Politik

Selain itu Satgas Penanganan COVID-19 juga akan mengevaluasi setiap daerah yang memiliki kasus konfirmasi positif COVID-19 yang tinggi. Bahkan Doni menyatakan pemerintah pusat bisa turut campur tangan untuk menangani wilayah dengan kasus COVID-19 yang tinggi.

“Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi, wilayah dengan tingkat kasus yang sangat tinggi perlu campur tangan pemerintah pusat,” kata Doni. (Red)