Dengan membawa senjata lengkap aparat gabungan tersebut menyisir sejumlah lokasi menggunakan motor dan truk di kawasan Riung Gunung sekira pukul 08.00 WIB. Dengan pengeras suara, mereka menyusuri jalan sambil memberikan imbauan agar masyarakat tidak berkerumun.
Baca Juga:
Berikut Sejarah Sepak Bola, Hingga Dilarang Raja Edward III
Sejarah Futsal, Hingga Kisah Pele Sang Bintang Brasil
Tak hanya imbauan yang diberikan aparat gabungan tersebut. Melainkan, edukasi juga diberikan kepada sejumlah wisatawan, setelah itu diminta untuk membubarkan diri.
"Giat patroli ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada warga untuk selalu pakau masker dan tak berkerumun," kata Komandan Pleton Pol PP Kabupaten Bogor Fahru Rodji, Minggu (13/9/2020).
Selain patroli ini, rencananya mereka akan melakukan pengecekan kapasitas pengunjung di lokasi wisata, restoran dan tempat usaha lainnya di kawasan Puncak. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang perpanjangan masa PSBB Pra Adaptasi hingga 29 September 2020.
Halaman selanjutnya 1 2