KPU Kabupaten Bandung Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 2,3 Juta Pemilih

JABARNEWS | BANDUNG – KPU Kabupaten Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 2.356.673 pemilih. Jumlah DPS itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.

Jumlah pemilih di Pilkada Kabupaten Bandung itu disebut-sebut sebagai yang terbanyak, dari 224 kabupaten dan 37 kota yang menggelar Pilkada 2020. Meski begitu, jumlah DPS itu masih perlu pemutakhiran agar menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada Kabupaten Bandung dilaksanakan Aula Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, pada Kamis (10/9/2020) lalu.

Baca Juga:  Bikin Haru, Pakai Uang Receh Bocah SD Berikan Tabungannya Untuk Beli APD

“Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Bandung, perwakilan partai politik, dan para pemangku kepentingan,” kata Agus, melalui keterangan pers, Minggu (13/9/2020).

Rapat pleno tersebut, terang dia, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti rapat pleno secara daring untuk membatasi jumlah peserta di dalam ruangan.

Baca Juga:  Dituduh Selingkuh, Suami Bakar Istri yang Lagi Hamil Lima Bulan

Berdasarkan hasil rekapitulasi, terang Agus, jumlah DPS ialah sebanyak 2.356.673 pemilih, yang terdiri atas 1.189.922 pemilih laki-laki dan 1.166.751 pemilih perempuan.

Jumlah DPS tersebut tersebar di 31 kecamatan, 280 desa/kelurahan, dan di 6.872 tempat pemungutam suara (TPS). KPU Kabupaten Bandung memberikan kesempatan untuk penyampaian masukan dan tanggapan atas penetapan DPS itu.

Masukan dan tanggapan tersebut, terang dia, selanjutnya akan diakomodir sebagai bahan perbaikan penyusunan daftar pemilih.

Baca Juga:  Meriam Caesar 155, Salah satu Alutsista Tercanggih TNI AD Siap Digunakan

Selanjutnya, DPS pun akan diumumkan di papan pengumuman yang ada di setiap desa/kelurahan dan di laman KPU pada 19 September 2020 sampai dengan 28 September 2020.

“Hasil perbaikan DPS akan dimutakhirkan dan disusun kembali untuk ditetapkan menjadi DPT oleh KPU Kabupaten Bandung pada 9 Oktober 2020 sampai dengan 16 Oktober 2020,” tukasnya. (Yoy)