PSBB Jakarta Sudah Berlaku, Masih Banyak Warga Bekasi Bepergian ke Ibu Kota

JABARNEWS | BEKASI – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total per hari ini Senin (14/9/2020) telah diresmikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantisipasi banyaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta.

Namun, meski kebijakan ini telah diberlakukan, tak menjadi sebuah perhatian bagi beberapa warga yang memiliki kesibukan di Jakarta, terlebih dalam hal ini merupakan warga Bekasi yang masih berlalu-lalang ke Jakarta.

Dengan menggunakan kereta api, warga yang berasal dari Bekasi ini pada pukul 5.00 WIB pagi tadi ada sekitar ratusan orang yang hendak pergi ke Jakarta.

Baca Juga:  Nutrisi Dalam Buah Ini Baik Bagi Ibu Hamil

Calon penumpang yang menuju di area Stasiun Bekasi dengan mengenakan kain penutup wajah dan masker skuba diberikan terguran. Petugas meminta mereka untuk mengenakan masker dengan standar kelayakan.

Jikapun diperkenankan memakai masker skuba. Para calon penumpang KRL Jurusan Bekasi-Jakarta itu diimbau agar pada hari berikutnya mengenakan masker berlapis sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Generasi Muda Mesti Kembangkan Pertanian, Ini Alasannya

Salah satu calon penumpang KRL, Riyani (27) mengatakan bahwa perusahaannya yang berada di Jakarta Pusat belum memberlakukan WFH. Karena hal itu pula ia masih melakukan rutinitas seperti bisanya pasca pelonggaran PSBB beberap waktu lalu hingga kembali diberlakukannya PSBB secara total.

“Iya belum (WFH), saya ikuti kantor dan masih bekerja,” kata Riyani, Senin (14/9/2020) pagi tadi.

Untuk diketahui, fasilitas transportasi massal Kereta Api dalam naungan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para penumpang setelah diberlakukannya masa PSBB Total Jakarta.

Baca Juga:  Unggah Foto Bareng Ridwan Kamil, Raffi Ahmad: 2024? Silahkan Comment

KRL beroperasi melayani penumpang mulai keberangkatan pertama pada pukul 4.00 WIB sampai dengan keberangkatan terakhir dari stasiun awal pada pukul 21.00 WIB.

KCI juga membatasi jumlah penumpang dengan peraturan yang berlaku. Di dalam satu kereta hanya diisi oleh 74 orang saja dan kapasitas pengguna KRL dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas kereta. (Red)