Pencaker di Karawang Tak Perlu Repot Datangi Perusahaan, Ini Caranya

JABARNEWS | KARAWANG – Pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Karawang sekarang tak perlu lagi mendatangi perusahaan yang hendak dilamarnya. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersinergi mengembangkan sistem informasi lowongan kerja (Ioker) online berbasis web.

Pencaker hanya perlu mengunjngi laman infoloker.karawangkab.go.id. Layanan tersebut dikhususkan bagi warga ber-KTP Karawang. Pencari kerja mendaftar ke sistem dan melamar pada lowongan kerja yang tersedia.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang, Asep Aang Rahmatullah. Ia menuturkan proses seleksi administrasi pencari kerja murni dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun, dalam proses seleksi tersebut dipantau oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Baca Juga:  Warga Diminta Waspada Aksi Pencurian Hewan Ternak Jelang Idul Adha

“Pemkab Karawang juga tidak memiliki wewenang menentukan para pencari kerja (Pencaker) yang mendaftar dalam aplikasi infoloker diterima atau tidak di perusahaan,” katanya, Senin (14/9/2020).

Aplikasi infoloker idi dikatakan Aang, hanya menjadi ‘jembatan penghubung’ antara perusahaan yang membutuhkan karyawan dengan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Aplikasi infoloker dihadirkan untuk membantu informasi adanya lowongan kerja.

Baca Juga:  Cuan Bisnis Kue Lebaran Kian Lesu Di Tengah Pandemi Corona

“Nanti setelah ada pengumumuman hasil seleksi administrasi dari perusahaan, pencaker yang sudah melamar langsung menerima hasilnya. Lalu tahap selanjutnya dilakukan tes tertulis di Disnaker,” tuturnya

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang tidak akan mengintervensi perusahaan dalam proses perekrutan. Proses perekrutan dilaksanakan sesuai jadwal yang diberikan perusahaan dan dilakukan secara profesional.

Sebelum mengajukan lamaran yang tersedia, pencari kerja yang telah membuat akun akan mendapatkan informasi verifikasi. Verifikasi ini dilakukan oleh Disnakertrans. Setelah itu baru pelamar bisa mengajukan lamaran pada lowongan yang diinginkannya.

Baca Juga:  Kabupaten Tasikmalaya PPKM Level 2, Objek Wisata Boleh Buka?

Sistem online ini resmi diluncurkan pada 14 September ini. Peluncuran ini bersamaan dengan uji publik aplikasi yang dikembangkan Diskominfo. Pada hari pertama launching aplikasi infoloker, sudah ada beberapa perusahaan yang bergabung dan ada 4 lowongan yang sudah dibuka. Yakni PT Softex Indonesia, PT Jasa Mandiri Techgraha, PT Fuji Seat dan PT TT Techno Park Indonesia. (Red)