"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Baca Juga:
Desakan PDIP Untuk Bubar Terus Berlanjut, Ini Kata Pengamat
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi Sampaikan Ini Soal Pejabat Eselon Baru Dilantik
Selain Mahmuddin, KPK juga memanggil mantan Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN sekaligus Wakil Direktur PT Pelindo II, Hambra sebagai saksi untuk tersangka Budi.
Dalam perkara dugaan korupsi di PT DI ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka.
Budi dan Irzal bersama-sama dengan para pihak lain pada 2008 diduga melakukan kegiatan pemasaran penjualan di bidang bisnis di PT DI.
Halaman selanjutnya 1 2 3