Di Bandung Barat, Petugas Gabungan Gencarkan Razia Masker di Tiga Daerah Ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Petugas gabungan melakukan razia masker tehadap masyarakat di sejumlah kawasan di Kabupaten Bandung Barat, Senin (14/9/2020).

Di Lembang, petugas TNI/Polri dan Satpol PP menyisir Pasar Panorama. Petugas menjaring puluhan pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker.

Babinsa Desa Lembang, Peltu Budhyono menyebutkan, dalam patroli selama setengah hari, pelanggar protokol kesehatan yang ditindak mencapai 27 orang.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Stok Beras Dipastikan Aman dan Stabil

“Para pelanggar hanya dikenai sanksi administratif, berupa teguran sampai kerja sosial seperti membersihkan sarana fasilitas umum. Belum sampai didenda,” kata Budhyono, Senin.

Setelah diberikan sanksi kerja sosial selama beberapa menit, lanjut dia, para pelanggar kemudian diimbau tidak mengulangi kesalahannya lagi serta diwajibkan patuh menjalankan protokol kesehatan.

“Kami berikan teguran keras tetapi sopan. Jangan sampai pelanggar yang sudah kami data tadi melakukan kesalahannya lagi,” katanya.

Baca Juga:  Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, Getaran Terasa di dalam Rumah

Selain di pasar tradisional, terang dia, razia serupa juga digelar di fasilitas publik seperti Alun-alun Lembang. Di sana, petugas pun menjaring sejumlah orang yang tidak memakai masker dan yang berkerumun.

“Nantinya petugas akan membubarkan paksa jika ditemukan kerumunan yang tidak menerapkan physical distancing,” jelasnya.

Selain di Lembang, razia serupa juga digelar petugas gabungan di Batujajar dan Padalarang. Tiga kecamatan tersebut memiliki kasus Covid-19 yang lebih banyak dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Simak! Sri Mulyani Ungkap Indonesia Bisa Selamat Dari Zona Resesi

Dalam razia masker di Batujajar, petugas menjaring puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker.

Mereka yang terjaring razia kemudian dikenai sanksi sosial untuk membersihkan sampah dan melakulan push up, dengan mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan. (Yoy)