Dalam penggerebekan pada Sabtu (12/9/2020) tengah malam itu, petugas mengamankan 48 orang. Mereka digerebek saat menggelar pesta ulang tahun.
Baca Juga:
Tersangka Pembunuhan Kusir Delman di Majalaya Terancam 15 Tahun Penjara
Santri Bawa Panah Diamankan, Terkait Rencana Aksi FPI di Jakarta?
Mereka yang diamankan terdiri atas 25 pria, 14 wanita, dan 9 orang panitia. Dari puluhan yang diamankan, 6 orang DJ positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago‎ membenarkan penggerebekkan pesta DJ itu. Pesta itu pun sama sekali tak memperhatikan protokol kesehatan.
"Jadi pesta itu orang-orangnya tidak bermasker dan tidak menjaga jarak," kata Erdi di Mapolda Jabar, Senin (14/9/2020), dikutip dari Galamedia.
Halaman selanjutnya 1 2 3