TNI-Polri dan Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Yustisi, Ini Sasarannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta mulai melaksanakan operasi yustisi secara mobile di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dimulai hari hari ini, Selasa (15/9/2020).

Operasi Yustisi melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, hingga Pengadilan di wilayah Purwakarta, dengan menyasar masyarakat yang melanggaran protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan menuturkan operasi yustisi juga melibatkan sejumlah pihak seperti TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

Indra menyebutkan, operasi yustisi ini merupakan salah satu bentu pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Purwakarta. Petugas gabungan akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Tarabas, Padi Varietas Baru Yang Tengah Dikembangkan Pemkab Purwakarta

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mulai hari ini kita melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi yustisi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” ucap Indra, saat ditemui usai operasi yustisi di Pasar Jumat, Purwakarta, Selasa (15/9/2020).

Indra menekankan, di tengah pemberlakukan AKB yang diperketat, penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini.

Baca Juga:  Ingub Pengendalian Covid-19 Dapat Dukungan Dari PHRI Jabar, Begini Katanya

Untuk pelaksanaan operasi yustisi ini tak hanya digelar satu hari ini saja. Menurut Indra, operasi yustisi ini akan dilakukan secara berkesinambungan setiap hari.

“Kita laksanakan serentak, hari ini awalnya kita laksanakan, dan besok serta seterusnya tetap kita laksanakan,” tegasnya.

Melalui program tersebut, sambung Indra, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Disaksikan Megawati, PDIP Usung Herman dan TB Maulana di Pilkada Cianjur

“Untuk sanksi dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati (Perbup). Dan kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ucapnya.

Indra mengklaim, pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk terus gencar membagikan masker kepada masyarakat yang belum menggunakan masker.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. (Gin)