Kejari Majalengka Besok Akan Periksa Saksi Dugaan Tipikor PDSMU

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dalam kasus dugaan Tipikor di tubuh BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU).

Dalam pemeriksaan dengan status penyidikan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap petugas keamanan Bulog.

Pemeriksaan terhadap petugas dari Bulog dengan status saksi itu lantaran PDSMU diketahui pernah menjalin kerjasama dengan BUMN tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Selamatkan UMKM dari Pandemi Covid-19

“Hari ini saksi satu orang, satpam yang bertugas di gudang Bulog (kecamatan) Ligung (Kabupaten Majalengka). Ada kerjasama antara Bulog dan PDSMU,” kata Kasi Pidsus Guntoro Janjang Saptodi, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:  Kepada Kapolri dan Panglima TNI, Presiden: Tindak Tegas yang Ganggu NKRI

Pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2 Milyar itu akan kembali dilakukan Rabu (16/9/2020) besok.

Berdasarkan jadwal, penyidik rencananya akan meminta keterangan dari pihak Bulog Cirebon terkait kasus tersebut.

“Hari ini sudah kirim surat. Besok dari Bulog Cirebon. Untuk statusnya apa di Bulog, belum tau. Yang pasti pegawai di sana,” papar dia.

Baca Juga:  PAD Sektor Parawisata Sergai Turun Drastis Selama Pandemi Covid-19

Lebih jauh dijelaskan dia, dalam tahap penyidikan ini, Kejari dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 25 orang saksi. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding saksi saat penyelidikan yang hanya sebanyak 15 orang. (Red)