Zona Merah Covid-19 Lagi, GPK Jabar: Pemkot Cimahi Perlu Diberi Kartu Kuning

JABARNEWS | BANDUNG – Gerakan Pemuda Kesehatan (GPK) Jawa Barat menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi perlu diberikan kartu kuning sebagai peringatan.

Hal tersebut dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid-19 sehingga Kota Cimahi menjadi zona merah Covid-19.

Dewan Pembina GPK Jabar, Septian Anggi mengatakan Kota Cimahi sudah memasuki zona merah dan Pemkot khususnya Walikota Cimahi harus memberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) yang akan berdampak pada masyarakat terutama pelaku UMKM.

Baca Juga:  PAN Bisa Berpaling dalam Usulan Cawapres dari Erick ke Gibran, Bima Arya Bilang Begini

“Kota Cimahi memasuki zona merah bukan tanpa alasan, penyebab utamanya adalah pemerintah Kota Cimahi yang tidak serius menangani Covid-19 sehingga masyarakat Kota Cimahi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Septian pada jabarnews.com di Bandung, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, Wali Kota Cimahi perlu diberi kartu kuning karena masuk zona merah, hal ini merupakan peringatan. Selain itu, zona merah yang beberapa kali diberikan kepada Cimahi sebagai bentuk kurangnya sinergitas antara pemkot dengan Polres.

Baca Juga:  Gegara Langgar Aturan PSBB Jakarta, 23 Usaha Ini Ditutup Satpol PP

“Secara de fakto, Polres Cimahi menurut keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 443/Kep.954-Dinkes/2020 Tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid 19) Kota Cimahi Kapolres Cimahi merupakan Wakil ketua gugus tugas percepatan penangan Covid 19 selanjutnya menurut Pergub No 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru,” jelasnya.

Baca Juga:  Agar Makeup Mata Tajam, Lakukan Tips Ini

Dengan landasan peraturan tersebut, lanjut Septian, Polres Cimahi seharusnya bertindak tegas kepada seluruh pelanggar protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Pemkot dan polres harus duduk bersama dan perlu diingatkan bahwa keseriusan jangan hanya selesai di tataran seremonial,” pungkasnya. (RNU)