Bendahara Umum KONI KBB Tak Penuhi Dua Kali Panggilan Polisi

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi masih mendalami dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Polisi masih menunggu keterangan dari saksi kunci aliran dana hibah KONI KBB senilai Rp 10 miliar. Saksi kunci tersebut adalah Bendahara Umum KONI KBB Ade Suratman, yang tak kunjung memenuhi undangan polisi.

“Tanpa bendahara, tidak mungkin, karena bendahara lah yang mengatur segala urusan keuangan,” kata Kepala Unit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/9/2020).

Dia menyampaikan, Polres Cimahi sudah mengundang Ade Suratman sebanyak dua kali untuk hadir memberikan keterangan. Namun, dari dua panggilan itu, Ade Suratman tidak memenuhi undangan.

Baca Juga:  Tarik Wisatawan Domestik, Ini Yang Dilakukan Dinas Pariwisata Jawa Barat

“Yang pertama beralasan sakit, memang ada surat sakitnya. Yang kedua beralasan sedang dinas luar kota,” papar Herman.

Menurut Herman, sejauh ini Polres Cimahi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyelidikan. Tercatat, sudah dua orang saksi dari pihak KONI dan Pemerintah Daerah KBB.

Polres Cimahi juga akan memanggil Ade Suratman krmbali. “Dalam waktu dekat kami undang kembali yang bersangkutan. Kemungkinan minggu depan,” ujar Herman.

Selain mengundang pengurus KONI KBB, terang dia, Unit Tipikor juga melayangkan undangan kepada dinas terkait di Pemkab Bandung Barat bersinggungan dengan KONI dalam penyaluran dana hibah.

Baca Juga:  Awas! Nekat Mudik Pakai Travel Gelap, Ini Risikonya

Meski begitu, kata Herman dari sejumlah panggilan yang dilayangkan, tidak semuanya memenuhi undangan. Sementara ini baru dua orang yang memenuhi panggilan polisi.

“Seorang lagi yang bekerja di salah satu dinas tidak bisa datang karena ada kegiatan. Bukti surat tugasnya ada,” jelasnya.

Polisi, terang Herman, hingga saat ini belum dapat menyimpulkan kasud dugaan penyelewengan dana hibah KONI Bandung Barat. Pasalnya, dokumen yang sudah dipegang masih sangat terbatas.

“Karena persesuaian keterangan masih terputus-putus, sehingga kami belum bisa menyimpulkan, karena ini kan baru dugaan,” tandasnya.

Baca Juga:  Persib Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Lawan Tira Persikabo

Sementara itu, Sekertaris Umum KONI KBB Lili Supriatna membantah tuduhan adanya penyelewengan dana hibah KONI KBB. Menurutnya, anggaran di kas KONI KBB masih utuh.

“Kami menepis isu bahwa anggaran KONI nol, itu tidak benar. Saat ini kita tengah memproses pencairan dana operasional pembinaan (DOP) tahap II,” kata Lili, saat dihubungi.

Ditanya soal ketidakhadiran Bendahara KONI KBB saat diminta polisi menjadi saksi, Lili mengaku tidak tahu-menahu terkait hal itu.

Meski begitu, Lili mengaku sudah memberikan keterangan secara kelembagaan kepada kepolisian. “Kapasitas saya sebagai sekertaris, tidak masuk ke wilayah (panggilan polisi) itu,” tutupnya. (Yoy)