Ridwan Kamil Sebut Relawan Seperti Ini Hanya Ada di Kota Bogor, Siapa Itu?

JABARNEWS | BOGOR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi penerapan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor dalam penanganan kasus Covid-19 berskala mikro di RW zona merah.

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memuji atas langkah yang dilakukan Pemkot Bogor dalam melakukan penanganan PSMBK dengan baik.

“Saya tadi sempat mengunjungi dua RW merah di Kota Bogor. Saya melihat kegiatan penanganan COVID-19 di RW merah berjalan baik,” kata Emil didampingi Bima Arya saat mengunjungi dua RW merah di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, (16/9/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Wisatawan di Garut akan di Tes Usap

Menurut Ridwan Kamil, di RW merah dirinya melihat relawan menjalankan tugas dengan baik mengomunikasikan informasi penerapan protokol kesehatan kepada para warga.

“Saya tadi melihat ada nenek-nenek yang menjadi relawan, tapi masih aktif mengunjungi warga dari rumah ke rumah menyampaikan peringatan soal protokol kesehatan. Saya melihat ada nenek-nenek relawan seperti ini hanya di Kota Bogor,” katanya pula.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bagikan Ribuan APD Pada 34 RS Rujukan Covid-19

Pada kunjungan ke RW merah tersebut, Emil juga melihat ada rumah ibadah ditutup sementara.

Emil sempat bertanya pada sejumlah warga di RW tersebut, apakah penutupan itu perintah dari pemerintah daerah, dan warga menjawab bahwa rumah ibadah itu ditutup sementara atas kesepakatan warga untuk mencegah penularan COVID-19.

“Ini menunjukkan, musyawarah di tengah warga di Kota Bogor berjalan baik,” katanya lagi.

Emil menambahkan, penerapan PSBMK di Kota Bogor juga mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo bahwa penanganan COVID-19 lebih efektif berbasis mikro.

Baca Juga:  Selain Ridwan Kamil, Ade Yasin Juga Akan Diperiksa Polisi Soal Ini

Karena itu, Emil pada rapat koordinasi secara virtual dengan kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada Senin (14/9) mengarahkan agar Bodebek menerapkan PSBM.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Bogor, jumlah RW zona merah di Kota Bogor ada 144 RW dari seluruhnya 797 RW. (Red)