Surga Jadi Solusi Pemkab Bandung Dalam Membrantas Bank Emok

JABARNEWS | BANDUNG – Bandan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung menggulirkan program Sarana Usaha Warga (SURGA) untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam memberantas bank emok.

Program ini, nantinya akan memberikan modal usaha bagi para mustahik (penerima manfaat) sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat tanpa harus memiliki beban bank emok.

“Surga merupakan program pemberdayaan dari Baznas yang dikhususkan untuk mustahik. Dengan diberikannya alat dan modal usaha. Kami berharap para penerima manfaat dapat berwirausaha. Dengan begitu, kesejahteraan mereka pun akan membaik, sehingga terhindar dari bank emok,” jelas Ketua Baznas Kabupaten Bandung Dudi Abdul Hadi di Soreang.

Baca Juga:  Mimpi Masyarakat Cianjur Selatan Direstui Pemkab dan DPRD

Dudi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah memberikan bantuan kepada 30 mustahik dari delapan kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Program ini sudah berjalan hampir sembilan bulan. Selama melakukan pendampingan, alhamdulillah sebagian perekonomian mustahik mulai membaik. Sementara bagi yang usahanya mengalami stagnan, akan kami cari solusinya,” terangnya.

Bagi mustahik yang ingin mengajukan bantuan, bisa datang langsung ke Kantor Baznas dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan.

“Mustahik bisa datang ke Kantor Baznas di dekat Gedung Ormas, dengan membawa proposal ajuan yang dilampiri identitas pemohon, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), rekomendasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Diterima atau tidak pengajuan tersebut, akan diputuskan melalui pleno pimpinan,” urai Dudi.

Baca Juga:  Dana BOS Madrasah Swasta Senilai Rp4 Triliun Segera Cair, Kemenag Terapkan Kebijakan Baru

Apa yang dilakukan oleh Baznas, diyakini Bupati Bandung, Dadang M. Naser dapat menghentikan maraknya praktek rentenir dan bank emok di Kabupaten Bandung.

“Dalam Islam sudah dijelaskan, praktik rentenir, bank emok atau apapun jenisnya, sangat dilarang,” tegasnya.

“Untuk menghentikan kegiatan yang haram ini, seluruh pihak harus sabilulungan memberi keyakinan dan penjelasan kepada masyarakat. Jangan main-main dengan hal-hal yang berlawanan dengan agama, karena pasti berujung pada syubhat dan mudharat,” timpalnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Balai "Pangudi Luhur" dan Cortezian Indonesia Kelola Lahan Produktif

Menurut Dadang, faktor ekonomi menjadi alasan banyaknya masyarakat yang terjerat bank emok.

Oleh karena itu, pihaknya tak henti-hentinya menggaungkan program sabilulungan sejuta muzakki yang disinyalir dapat menjadi salah satu solusi membantu perekonomian warga.

“Kabupaten Bandung memiliki potensi zakat yang sangat luar biasa, pasalnya hampir 96 persen penduduk Kabupaten Bandung beragama Islam,” tuturnya.

Dengan potensi ini, Dadang yakin program sejuta muzakki dapat membangun perekonomian umat. Ditambah dengan keberadaan program surga ini, tentunya ikut berperan mensukseskan program muzakki ini. (Red)