JABARNEWS | BANDUNG – Petugas Lapas Sukamiskin berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu, Selasa (15/9/2020) malam, dengan modus disimpat dalam bakso yang diberikan kepada salah seorang warga binaan.
“Pada Selasa (15/9) malam, petugas menerima kiriman dua bungkus bakso dari seorang pengantar,” ujar Abdul Aris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Rabu (16/09/2020).
Ia mengatakan, pihak petugas melaporkan hal tersebut kepada pimpinan selanjutnya barang tersebut dibuka dan didapati tiga paket plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Petugas menindaklanjuti hasil temuan dengan menggeledah badan Nurfajar disertai dengan penggeledahan kamar hunian yang bersangkutan,” katanya.
Namun, Aris mengatakan petugas tidak menemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Menurutnya, petugas langsung melaporkan kejadian dan pemeriksaan kepada kepala lapas dan menginstruksikan untuk dilaporkan dan dikoordinasikan kepada BNN Kota Bandung.
Selanjutnya, barang bukti dan warga binaan pemasyarakat tersebut diserahkan kepada BNN Kota Bandung yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. (Red)