Sekelumit Cerita dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan warga terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Kabupaten Purwakarta. Dua di antaranya ialah mahasiswa.

Warga yang melanggar kemudian disanksi sosial dengan menyapu, push up, mengucapkan Pancasila dan berjanji akan menggunakan masker selama di luar ruangan.

Operasi yustisi yang dilakukan TNI/Polri dan Pemkab Purwakarta ini ditujukan untuk menegakkan Protokol Kesehatan.

Operasi dilakukan lantaran masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan. Tempat yang menjadi sasaran operasi berada di Jalan Sudirman, Taman Pembaharuan dan sejumlah wilayah Purwakarta.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan, bahkan dua di antaranya merupakan mahasiswa dan mahasiswi.

Baca Juga:  Mendes Prihatin Kades Inovatif Diperkarakan

Pelanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar diberikan sanksi sosial.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta Wahyu Wibisono mengatakan, operasi gabungan difokuskan di sejumlah tempat keramaian. 

Masyarakat, kata dia, diharapkan mengindahkan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.

“Harapannya masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta ini menjadi masyarakat yang sehat, terproteksi dari Covid-19. Karena kita tidak tahu, penyebaran covid-19 ini tidak kelihatan,” kata Wibi, panggilan Wahyu Wibisono, baru-baru ini.

Baca Juga:  Soal Vaksinasi Kalangan Pelajar, Ini Kata Ridwan Kamil

“Yang paling baik adalah proteksi diri, yaitu dengan menggunakan masker secara rajin, mencuci tangan dan menjaga jarak. Itu adalah vaksin yang paling ampuh untuk saat ini,” katanya, melanjutkan.

Dari puluhan warga yang terjaring operasi yustisi, lanjut Wibi, rata-rata ditemukan membawa masker, tetapi justru diletakkan di dagu. Ada pula yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami berharap agar melalui adanya sanksi nyata ini, masyarakat dapat lebih taat protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19 di Purwakarta,” ucapnya.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Seluruh Indonesia Bakal Demo di Gedung DPR RI, Minta Naik Gaji?

Ditemui usai mendapatkan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker, Ari Apriyanti, seorang mahasiswa swasta di Purwakarta, menyatakan bahwa awalnya dia menggunakan masker.

Namun, masker tersebut diberikan oleh Ari kepada temannya yang tidak menggunakan masker.

“Ya, tadi tuh saya pake masker, karena saya pekai kerudung jadi aku kayak gini (unjung kerudung digunakan masker),” katanya.

“Terus teman saya enggak pakai masker, jadi maskernya dipinjamkan dulu. Pakai masker itu penting, jadi saya tidak akan ulangi lagi,” singkatnya. (Gin)