Hari Kedua Operasi Yustisi di Cirebon, Petugas Masih Tindak Ratusan Pelanggar

JABARNEWS | CIREBON – Hari kedua Operasi Yustisi, Petugas gabungan masih temukan warga yang tak kenakan masker. Pelanggar protokol kesehatan terasebut langsung mendapatkan hukuman hukuman Push Up dari petugas.

Ratusan warga yang tidak memakai masker, terkena razia oleh tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi di tiga titik. Diantaranya di Jalan Pangeran Cakrabuana Kabupaten Cirebon, Jalan Fatahilah Kabupaten Cirebon, dan tim yang bergerak secara mobile.

Baca Juga:  Emil Akan Optimalkan Operasi Bawang Putih di Pasar Seluruh Jabar

Terpantau para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dicatat namanya dan diberi hukuman Push Up sembari mengenakan rompi pelanggar Covid-19.

“Ada sebanyak 157 orang yang terkena razia, pelanggar diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum, Push Up serta diberikan masker,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi. Rabu (16/09/2020)

Baca Juga:  Kini Belanja di Pasar Tradisional Depok Bisa Pesan Secara Online

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Cirebon. Operasi yustisi ini akan dilaksanakan sampai batas waktunya tidak ditentukan.

“Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis,” terangnya.

Baca Juga:  Dana Pensiun PPPK Bisa Lebih Besar dari PNS, Berapa Jumlahnya?

Oleh karena itu, lanjut M. Syahdudi masyarakat diminta untuk mematuhi pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Angka positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon terus merangkak naik, maka dari itu kami meminta kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah untuk selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah,” katanya. (Arn)