Waspada! Empat Wilayah di Jabar Masih Berstatus Zona Merah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di wilayah Jawa Barat, empat daerah masih dinyatakan masuk dalam katagori zona merah penyebaran Covid 19 sehingga masih dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, mengungkapkan, daerah zona merah tersebut meliputi Kota Depok, Kabupaten Bekasi, kota Bogor dan kota Cimahi.

“Daerah zona merah terutama di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) saat ini masih PSBB proposional sementara daerah lainnya sudah menuju Adaptasi kebiasaan baru,” kata Daud saat meninjau Operasi Yustisi, di Taman Pembaharuan, Purwakarta. Pada Rabu, (16/9/2020).

Baca Juga:  Wacana JK-AHY, Belum Ada Pembicaraan

Untuk terus menekan angka penyebaran Covid 19 di Jawa Barat, Daud mengklaim, saat ini Pemerintah provinsi Jabar sudah mengeluarkan surat edaran gubernur terkait penguatan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Melalui surat edaran gubernur Jabar no 443 dan ditujukan kepada seluruh Bupati dan walikota di Jawa barat, untuk dapat lebih mengintensifkan operasi- operasi penguatan protokol kesehatan, salah satunya terkait penggunaan masker serta melakukan PSBB mikro atau komunitas,” ucap Daud.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam dan Bioskop di Kota Bandung Diizinkan Beroperasi

Untuk wilayah kabupaten Purwakarta, Daud menilai pemerintah setempat sudah melakukan imbauan dari surat edaran gubernur tersebut dengan sangat baik. Hal itu dapat dilihat dari turunnya status penyebaran covid 19 di Kabupaten Purwakarta.

“Seperti kita lihat di sini (Purwakarta.red) penerapan protokol kesehatan sudah baik dan terbukti purwakarta terjadi penurunan dari sebelumnya zona orangge ke zona kuning. Hal itu berkat intensitas operasi- operasi yang dilakukan pemerintah setempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tren Covid-19 Turun, Doni Monardo Beri Komentar Begini

Untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, dirinya berharap masyarakat tetap patuh imbauan- imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Masyarakat diharapkan tetap patuhi protokol kesehatan, seperti melakukan protokol Memakai Masker, Mencuci tangan dengan Sabun, serta Menjaga jarak (3M),” ucap Daud. (Gin)