Polisi Dalami Motif Pengguntingan Bendera Merah Putih di Sumedang

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang yakni karena jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun.

“Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa Bendera Merah Putih itu,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Menurut Erdi, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY.

Baca Juga:  Kemendikbud Ristek Buka Program Pendidikan Profesi Guru 2023, Siapkan Kuota hingga 59.019 Orang

Erdi mengatakan kini juga polisi tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.

“Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah,” kata Erdi.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Guyur Rp4,7 Miliar Bagi UMKM Genjot Produksi APD

Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

“Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video),” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Unras ke DPRD, Ini yang Disampaikan HMI Cianjur Soal Cipta Kerja

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.

Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video.

“Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya,” kata Yanto. (Ara)