Belum Semua Laku, Pemkot Cimahi Masih Akan Lelangkan Kendaraan Dinas

JABARNEWS | CIMAHI – Penghapusan aset daerah berupa puluhan kendaraan roda dua dan roda empat membuat kas daerah Pemkot Cimahi bertambah. Dari hasil lelang kendaraan dinas, kas daerah bertambah Rp 700 juta.

Uang tersebut berasal dari lelang 87 unit sepeda motor dan mobil. Lelang dilakukan secara daring melalui laman Lelang.go.id, yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Euis Djuliati mengatakan, dari 44 unit sepeda motor yang dilelangkan semuanya laku terjual. Sementara lelang mobil hanya laku 14 unit.

Baca Juga:  Ramuan Herbal Ini Dipercaya Bisa Bikin Kalian Langsing

“Total kendaraan roda empat yang dilelangkan 43 unit. Yang laku 14 unit, ada Avanza, Xenia, L300, truck. Yang belum laku itu ada Kijang, Carry, semua ada 29 unit,” terang Euis, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan, pemenang lelang yang mendapatkan kendaraan plat merah tersebut harus membayar dana pangkal 50 persen dari harga nilai aset.

Selanjutnya, peserta harus melunasi pembayaran melalui KPKNL, sebagai pengambilan sepeda motornya dari Pemkot Cimahi.

“Kalau sudah deal, ditetapkan pemenang nanti di-print sebagai barang bukti untuk pengambilan. Ambil sendiri sambil bawa bukti lunas pembayaran dari KPKNL Bandung,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmi! Gugus Tugas Jabar Berganti Jadi Komite Kebijakan Covid-19

Euis menerangkan, kebanyakan peserta dan pemenang lelang berasal dari Bandung Raya, seperti Kota Bandung. Namun, ada juga yang berasal dari Jakarta dan Bali.

Untuk kendaraan yang belum laku, rencananya akan dilelangkan akhir tahun. “Insya Allah yang belum laku kami lelangkan lagi akhir tahun,” ucapnya.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Cimahi Ira Triana menambahkan, awal tahun ini pihaknya pun sudah menghapuskan aset sebanyak 265 unit sepeda motor.

Baca Juga:  14 Brand Unggulan Raih IDPBA 2019 Tahap Kedua

Awalnya, kata dia, ada 289 sepeda motor plat merah yang akan dihapuskan dengan cara dilelang. Namun, yang terjual hanya 265 unit. “Hasil yang didapat dan masuk kas negara mencapai Rp 952,3 juta,” ujar Ira.

Ira menjelaskan, lelang dilakukan terhadap kendaraan yang sudah berumur tujuh tahun sesuai batas pengajuan minimal pelelangan.

Kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan untuk menghemat biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi.

“Jadi, kendaraannya itu bukan rusak berat, tapi ada kebijakan kendaraan berusia tujuh tahun dihapuskan,” tandasnya. (Yoy)