BNN Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu Yang Diseludupkan Dalam Bus Pelangi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia, berhasil menggagal peredaran narkoba jenis sabu jumlah besar. Sekitar 13 Kg sabu berhasil diamankan dari sebuah bus jurusan Medan-Tasikmalaya.

Peradaran jenis sabu itu berhasil digagalkan petugas pada Rabu (16/09/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB, yang ditemukan dalam badan bus Pelangi berplat nomor BL 7308 AK di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka yakni sopir, kernet dan seorang penumpang, dengan barang bukti seberat 13 kilogram sabu.

Baca Juga:  Awas, Sudah 20 Nyawa Hilang dalam Kecelakaan Lalu Lintas Kereta Api di Cirebon

“Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama antara BNNRI, BNNP Jabar, BNNK Tasikmalaya dan Polresta Tasikmalaya,” ujar Syarif kepada wartawan, Kamis (17/09/2020) pagi.

Terang dia, tiga orang yang diciduk dalam kasus ini adalah sopir bus, H (48) warga Medan, kondektur AM (41) warga Medan, dan penumpangnya, E (47) warga Tasikmalaya.

“Jadi kasusnya bermula saat kemarin sekitar pukul 15.00 WIB Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar memperoleh informasi soal Bus PO Pelangi yang diduga membawa narkotika jenis sabu yg akan diedarkan ke wilayah Tasik,” terangnya.

Baca Juga:  Pemerintah Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka, Ini Syaratnya

Selanjutnya, Tim BNN RI dan Tim berantas BNNP Jabar dibantu Tim BNNK Tasik, BNNK Bandung Barat, BNNK Ciamis dan Personel Polsek Rajapolah Polresta Tasik melakukan pengejaran.

“Dan berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bus tersebut berikut seorang sopir, seorang kernet dan seorang penumpangnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” tambahnya.

Saat bus digeledah, pihaknya menemukan 13 buah bungkus berupa teh China yang diperkirakan 13 kilogram narkotika jenis sabu yg sembunyikan di bawah jok penumpang yg sudah di modifikasi dengan cara dimodifikasi menggunakan plat dan dilas.

Baca Juga:  Gara-gara Jadi Timses dan Caleg, PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka serta barang bukti sabu dan busnya sekitar pukul 01.00 WIB dibawa ke Bandung untuk pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika ini.

“Kita bawa para tersangkannya dan barang buktinya ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk diamankan dan sebelumnya mereka dilakukan rapid tes covid di Polsek Rajapolah tasik terhadap ketiga orang pelaku dengan hasil negatif,” jelasnya. (Red)