AA Umbara: Sebaiknya Warga KBB Tak Pergi ke Daerah Zona Merah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Kabupaten Bandung Barat di minta untuk membatasi aktivitas ke daerah zona merah sebagai antisipasi penularan Covid-19.

Hal tersebut dikatan Aa Umbara Sutisna, Bupati KBB, yang meminta warganya untuk selama masih ada dan dapat dilakukan di KBB sebisa mungkin jangan memaksakan diri bepergian ke daerah zona merah.

Baca Juga:  Ajak Lansia Mau Divaksin, Polisi di Asahan Naik Motor Keliling Desa

“Sebaiknya warga KBB tidak berpergian ke daerah zona merah, kalau tidak perlu-perlu amat hindari saja,” ujar Aa Umbara Sutisna, Kamis (17/07/2020).

Ia mengatakan kalaupun terpaksa dan sangat mendesak, upayakan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak dan rajin mencuci tangan ketika selesai beraktivitas.

Baca Juga:  Meski Dapat Lampu Hijau Dari PSSI, Robert Albert Masih Bingung

Pemkab KBB belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk memperketat pengawasan mobilitas warga di daerah perbatasan dengan zona merah. Termasuk di tiga kecamatan di KBB yang masuk kategori zona merah yaitu, Kecamatan Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar.

“Kita tidak mau langsung menerapkan PSBB/PSBM karena itu terkait dengan kesiapan anggaran yang tidak sedikit. Dulu saja waktu PSBB diterapkan sektor ekonomi masyarakat sangat terdampak,” tuturnya.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Wanita Berpotensi Lebih Tinggi Mengalami Kerontokan Rambut Dibandingkan Pria

Dia menilai, kunci dari pencegahan penyebaran Covid-19 ada pada penerapan disiplin protokol kesehatan dari masyarakat. Jika semuanya mau disiplin menerapkan protokol kesehatan, mata rantai penyebaran virus ini dapat dicegah. (Red)