Hari Ketiga Operasi Yustisi, Polresta Cirebon Temukan Ratusan Pelanggar Prokes

JABARNEWS | CIREBON – Sebanyak ratusan warga berhasil dijarin oleh petugas gabungan yang malaksanakan operasi yustisi di hari ketiga untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

Petugas gabungan yang terdiri dari Polresta Cirebon, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalur Pantura tepatnya di Pos Polisi Losari, Jalan R Dewi Sartika Sumber, dan di depan Mapolsek Plered, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:  3.070 Warga Kabupaten Bandung Terdampak Banjir

Sejumlah warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker diberikan hukuman berupa push up hingga disuruh menyapu di jalan sekitar lokasi operasi yustisi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Pemberian sanksi ini sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020. Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Baca Juga:  Terinspirasi Wabah Virus Corona, Grup Musik Slank Tulis Lagu

Ia mengakui jumlah warga yang terjaring operasi yustisi tersebut masih cukup banyak. Karenanya, pihaknya mengingatkan agar warga Kabupaten Cirebon selalu memakai masker saat keluar rumah.

Terlebih penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon juga cukup mengkhawatirkan sehingga harus diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga semata-mata dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga:  Kawasan Wisata Lembang Padat yang Mengakibatkan Kemacetan

“Kami mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi. (Red)