Besok Sejumlah Jalan Utama di Kota Bandung Akan Ditutup

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah jalan di Kota Bandung mulai Jumat 18 September 2020 bakal di berlakukan penutupan ulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sedangkan malam hari bakal ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

Jalan utama yang diberlakukan penutupan tersebut diantaranya; Jalan Asia Afrika- Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman – Martadinata, Jalan Merdeka – Riau, dan Jalan Merdeka – Aceh.

Ini bukan hal baru di Kota Bandung. Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kota Bandung juga telah menerapkan hal yang sama.

Penutupan jalan ini merupakan upaya Pemeritah Kota Bandung membatasi pergerakan warga. Tujuannya untuk mencegah kerumunan dan memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga:  Hore! Kamu Mau Dapat Gaji Full Tanpa Potongan Pajak, Ini Caranya

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung juga telah diberlakukan buka-tutup pada malam hari. Sejumlah ruas jalan tersebut yaitu Jalan Asia Afrika- Tamblong, Braga- Naripan, Tamblong-Naripan, Banceuy- ABC-Otista (Pasar Baru), Merdeka, Dago, Diponegoro dan Punawarman.

Selanjutnya, Jalan Ahmad Yani-Laswi, Gatot Subroto- Pelajar Pejuang, Talaga Bodas-Pelajar Pejuang, Lodaya- Pelajar Pejuang, Buah Batu- Pelajar Pejuang, Srimahi- BKR, M. Ramdan- BKR, Moh. Toha- BKR, Otista- BKR, Kopo- Peta, Pasirkoja- Peta.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Muhammad Rano Hadiyanto mengatakan, penutupan jalan akan kembali dilakukan di kota Bandung. Menurut Rano, penutupan jalan ini dilakukan sebagai pengingat kepada warga bahwa Covid-19 masih ada.

Baca Juga:  Empat Kuliner Khas Palestina Yang Populer Di Indonesia

“Mengingat dengan adanya peningkatan pandemi covid-19 di Kota Bandung, direncanakan mulai besok pagi akan diadakan penutupan beberapa ruas jalan, ada lima titik. Tujuannya adalah untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus corona atau yang dikenal Covid-19 masih ada,” kata Rano di Balai Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).

Meski ada penutupan jalan, Rano memastikan warga yang tinggal di lokasi penutupan jalan atau bekerja di lokasi penutupan jalan masih bisa melintas dengan memperlihatkan kartu identitas atau ID card perusahaan tempat kerja.

Baca Juga:  Dua Anggota TNI Gadungan Diringkus Polresta Bandung

“Misalnya masyarakat tersebut tinggal atau bekerja di wilayah yang ditutup, dengan menunjukan identitas kepada petugas itu akan dilakukan buka tutup,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi menyatakan jika penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap penutupan jalan ini.

“14 hari ke depan ini akan dievaluasi oleh Pak Kasat dan saya Kadishub, nanti dilaporkan kepada ketua tim gugus tugas covid kota Bandung. Setelah dievaluasi apakah akan ditambah atau tetap titik penutupannya,” tukasnya. (Red)