Khilaf Terus-terusan, Menhub Budi Karya Sumadi Bakal Tegur Batik Air

JABARNEWS | JAKARTA – Bandara dan penerbangan menjadi satu dari moda transportasi yang dibuka kembali di tengah masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Semua maskapai penerbangan pun diminta taat dan patuh pada penerapan protokol kesehatan. Meski begitu, rupanya masih ada maskapai yang mengabaikannya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku tak segan untuk menegur maskapai penerbangan manapun yang melanggar protokol kesehatan.

Menhub pun akan menegur maskapai Batik Air karena dinilai melanggar protokol kesehatan dalam mengoperasikan penerbangan di masa pandemi Covid-19.

“Batik nanti akan kita tegur karena memang kadang-kadang di tengah Covid-19 orang suka khilaf,” kata Menhub, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Baca Juga:  Peralihan Musim, BMKG: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Budi Karya Sumadi mengakui bahwa maskapai yang bernaung dalam Lion Air Group tersebut tidak sekali saja dinilai melanggar protokol kesehatan penerbangan.

“Cuma, ini khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi akan kita tegur,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Athari Gauhti Ardi. Dia mengaku mendapatkan laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Saya dapat laporan banyak dari rekan-rekan sesama anggota dan komisi bahwa di salah satu penerbangan ada yang tidak menerapkan protokol Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur Jakarta Anies Baswedan Undang Pengusaha Bakso, Sindir Megawati?

Athari menilai bahwa Kementerian Perhubungan sebagai regulator harus memperhatikan pelaksanaan prosedur protokol kesehatan di lapangan.

“Protokol yang dibuat bagus, tapi pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan,” ujarnya.

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar, yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Tidak diterapkan physical distancing sama sekali,” katanya, melanjutkan.

Dia mengatakan bahwa kejadian tersebut memjadi ironis, karena kasus terinfeksi Covid-19 semakin meningkat.

“Kita tahu Covid-19 ini kasusnya sedang meningkat dan sangat mengkhawtirkan, kami mohon dilakukan teguran. Kami tahu pemulihan ekonomi penting, tapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya,” katanya.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-16 Berhasil Kalahkan Filipina, Bima Sakti Malah Kecewa: Harusnya Bisa Cetak Banyak Gol

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya dua penerbangan yang tingkat keterisiannya melebihi kapasitas 70 persen.

“Benar,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19 diwajibkan bagi seluruh angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi berdasarkan karakteristik penumpang maksimal 70 persen kapasitas angkut. (Red)