Satpol PP Cirebon Gelar Razia Masker di Malam Hari

JABARNEWS | CIREBON – Tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, operasi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 juga menyasar ke sejumlah tempat nongkrong para remaja.

Salah satu lokasi yang didatangi petugas yaitu cafe yang berada di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Di lokasi tersebut masih banyak ditemukan pengunjung cafe yang membandel melanggar protokol kesehatan.

Bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi, berupa sanksi sosial hingga penahanan kartu identitas.

Baca Juga:  Kerap Timbulkan Banjir, Warga Swadaya Normalisasi Kali Sekunder Gamprit Bekasi

Kasi Kerjasama Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan ini dilaksanakan bukan saja kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker namun memberi teguran kepada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Kamis malam (17/9/2020).

Baca Juga:  Kepala Desa Jadi Pengurus Parpol, Ini Kata Ketua Apdesi Jabar

Dadang menyayangkan, meski angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon cukup banyak, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker, serta tidak menerapkan jaga jarak.

“Mereka yang terjaring razia, kami lakukan rapid test kemudian diberikan sanksi sosial seperti menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujarnya.

Baca Juga:  Wow ... Di Piala Dunia 2018, Skuat Timnas Portugal Disuruh Masturbasi

Dadang menambahkan, menggunakan masker saat ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus Cirona. Dan pihaknya kali ini masih memberikan sanksi sedang bagi warga yang tidak menggunakan masker.

“Alasan mereka beragam, ada yang lupa, ada yang membawa tetapi tidak dipakai hanya diletakan di atas meja. Itu, karena kurangnya kesadaran dari mereka,pungkasnya. (Arn)