Ternyata Ini, Alasan Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih

JABARNEWS | SUMEDANG – Polisi telah menangkap tiga orang terkait video viral emak-emak di media sosial yang menggunting bendera yang identik dengan Sang Saka Merah Putih di Sumedang, Jawa Barat.

Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY. Mereka kini masih diperiksa di Mapolres Sumedang.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan motif P menggunting bendera itu diduga karena dongkol melihat tingkah laku anaknya yang kerap membawa bendara Merah Putih.

Baca Juga:  HMI Jabar Ajak Kader dan Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah, Ini Caranya

“Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang ke manapun selalu membawa bendera merah putih itu,” kata Erdi seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/9/2020).

Erdi mengatakan kini juga polisi tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.

“Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah,” kata Erdi.

Baca Juga:  Akibat Pandemi Covid-19, Pemandian Alam Batu Nongol Sergai Sepi Pengunjung

Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

“Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video),” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Warga Dihimbau Hindari Jalan Menuju Stadion GBK, Laga Indonesia vs Vietnam Bisa Bikin Jalan Macet

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.

Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video.

“Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya,” kata Yanto. (Red)