Ungkap Kasus Dana Hibah KONI KBB, Polisi Periksa Pejabat Bandung Barat Ini

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi kembali melayangkan panggilan kepada Bendahara Umum KONI Kabupaten Bandung Barat Ade Sutarman.

Ade Suratman sudah dipanggil dua kali untuk dimintai klarifikasi terkait dana hibah KONI dari Pemkab Bandung Barat. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan tugas luar kota.

“Kami sudah kirim udangan lagi untuk Selasa pekan depan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Jumat (18/9/2020).

Dasar undangan terhadap Ade Sutarman untuk meminta klarifikasi dugaan adanya penyelewengan dana hibah KONI yang sudah dicairkan dari Pemkab Bandung Barat sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Tidak Ada Kapoknya Ferdian Paleka Membuat Ulah Kembali

Dari nominal tersebut, yang baru disalurkan kepada Cabang Olahraga (Cabor) baru sekitar Rp 3 miliar. Sementara sisanya belum jelas kemana peruntukannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) KBB Agustina Piryanti pun telah diundang oleh Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi

Dia memenuhi undangan tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait penyaluran uang tersebut ke KONI KBB, berdasarkan permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB.

Baca Juga:  Bulan Depan Wajah Baru Alun-Alun Sumedang Bakal Diresmikan Emil

“Kami sudah periksa juga BPKD KBB. Dari jawabannya, mereka membenarkan telah menyerahkan uang berdasarkan permintaan Dispora, lalu menyerahkan uang Rp 10 miliar ke KONI KBB,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra.

Namun, BPKD KBB tidak mengetahui bagaimana skema penyaluran uang tersebut. Sebab penyaluran uang setelah diterima menjadi kewenangan KONI KBB.

“Kalau untuk penyaluran mereka tidak tahu karena urusan KONI KBB sepenuhnya. Intinya mereka hanya membenarkan sudah memberikan uang Rp 10 miliar,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkot Depok Terima Bantuan Covid-19 Dari Politeknik Negeri Jakarta

Herman mengatakan ketidakhadiran Bendahara Umum KONI KBB setelah diundang cukup mengganjal proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui aliran dana hibah tersebut.

“Sebetulnya tidak ada kendala, hanya belum hadirnya bendahara agak mengganjal proses, karena bendahara yang tahu kemana saja uang ini disalurkan,” tandasnya.

Kepala BPKD KBB Agustin Piryanti yang selesai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi engga berkomentar terkait pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pokoknya sekarang no comment dulu ya,” katanya singkat. (Yoy)