Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Pemerintah Harus Punya Batasan Tunda Pilkada

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat sejumlah pihak meminta agar tahapan Pilkada 2020 dihentikan.

Pihak terkait dalam penyelenggaraan pilkada semestinya punya standard, kondisi pandemi Covid-19 seperti apa yang dapat membuat Pilkada 2020 dilakukan penundaan kembali.

Dorongan untuk menghentikan tahapan pilkada datang dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ribuan orang juga telah menandatangani petisi “Keselamatan dan Kesehatan Publik Terancam, Tunda Pilkada ke 2021” di situs Change.org.

Meskipun demikian, Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap bergeming untuk melanjutkan tahapan pilkada yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Kasus HIV AIDS di Purwakarta Cenderung Tinggi, Begini Komitmen PKBI dan KPA

Padahal, penyelenggara pemilu dan kandidat di pilkada yang positif Covid-19 telah bermunculan. Terakhir, Ketua KPU RI Arief Budiman bahkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi mengaku, sejak awal telah mengkhawatirkan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Sekarang kekhawatiran itu terbukti dengan adanya sejumlah masalah, seperti penyelenggara yang positif Covid-19 hingga pengumpulan massa.

Baca Juga:  SPDP Istri Ferdy Sambo Sudah Turun, Kejagung Bilang Begini

“Sekarang kita dihadapkan pada berbagai macam masalah. Tidak hanya penyelenggara pemilu, yang paling rentan itu adalah masyarakat,” katanya, Jumat (18/9/2020).

Yusfitriadi menyatakan, setidaknya ada tiga tahapan lagi yang berpotensi untuk menimbulkan penularan Covid-19, karena dalam tahapan itu memungkinkan pengumpulan massa.

Ketiga tahapan adalah penetapan pasangan calon, kampanye, dan tahapan pungut hitung suara. Tahapan-tahapan itu pun tidak akan dilakukan secara virtual.

“Dalam kondisi begini, stakholder pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, DKPP, Komisi II DPR RI, Kemendagri, tidak boleh menutup mata atas berbagai macam fenomena yang terjadi, yang berelasi dengan Covid-19” katanya.

Baca Juga:  Erick Thohir Minta Pemain Timnas Indonesia Berjuang Keras saat Hadapi Jepang

“Ketika pilkada ini terus berjalan, di tengah pandemi yang belum landai, maka ini akan menimbulkan banyak konsekuensi,” kata Yusfitriadi melanjutkan.

Dia pun meminta kepada stakholder pemilu untuk duduk bersama, kemudian membahas batasan kasus Covid-19 yang seperti apa, yang dapat membuat Pilkada 2020 dihentikan sementara.

“Jadi harus punya ukuran, agar jangan sampai korban terus berjatuhan,” ujar Yusfitriadi. (Yoy)