Ketua KPU RI Arief Budiman Mengaku Positif Covid-19, Ini Kronologisnya

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua KPU RI Arief Budiman mengumumkan bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (18/9/2020). Dia memberitahukan kabar tersebut kepada awak media.

“Diberitahukan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah,” kata Arief Budiman melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepada para pewarta, dia pun menguraikan kronologis hingga dinyatakan positif Covid-19. Bermula dari 16 September 2020, ketika dia melakukan rapid test dengan hasil non-reaktif.

Baca Juga:  Ini Daftar Nama Pemain Timnas Indonesia di Ajang Piala AFF U-19

“Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif,” tuturnya.

Menurut Arief, kehadiran dalam rapat tatap muka di Istana Kepresidenan pada Jumat ini selanjutnya diwakili oleh anggota KPU RI yang lain.

“Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri, karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas,” katanya.

Baca Juga:  Sebanyak Dua Orang Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Kemudian, lanjut Arief, pagi hari pada 18 September 2020 itu pula dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU. “Termasuk saya melakukan tes ulang,” ujarnya.

Selain itu, Arief menyatakan bahwa KPU RI mengeluarkan kebijakan berupa penerapan kerja di rumah atau work from home (WFH) kepada para pegawai KPU mulai 18 September 2020 sampai dengan 22 September 2020.

Baca Juga:  Begini Cara Kota Bandung Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

“(KPU RI) melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 September besok. Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring,” katanya.

Lebih lanjut, Arief pun meminta doa kepada seluruh pihak agar diberikan keaehatan. “Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia,” tukasnya. (Yoy)