KPU Kabupaten Sukabumi Telah Menerima Dua Pasang Calon Yang Mendaftar

JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengabarkan pada tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sukabumi di hari kedua ini sudah ada dua paslon yang mendaftar.

Dari kedua paslon tersebut sudah hingga saat ini belum ada masalah baik itu persyaratan ataupen pemberkasan, semua berkas dari calon yang sudah mendaftarkan diri telah diterima oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

Baca Juga:  Polri dan Kemenhub Harus Larang Truk AMDK Galon Bermuatan Lebih

“Alhamdulillah di hari yang kedua, pendaftar yang kedua,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, Sabtu (5/9/2020).

Tadi siang yang terakhir mendaftar ke KPU Kabupaten Sukabumi ada pasangan Adjo Sardjono-Iman Adinugraha sebagai salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pilkada Sukabumi 2020 diterima dan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

Baca Juga:  Bukan Soal PSBB, Bima Arya dan Anies Baswedan Satukan Suara Tangani Banjir

“Kami KPU Kabupaten Sukabumi menerima berkas pendaftaran Bapaslon atas nama Bapak Adjo Sardjono dan Bapak Iman Adinugraha,” lanjutnya.

Pasangan tersebut diusung oleh partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN), pihak KPU tinggal melakukan pemeriksaan berkas terhadap calon tersebut.

Baca Juga:  Usaha Ternak Domba di Purwakarta Kian Menjanjikan

“Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan berkas. Pada dasarnya hasil tim verifikasi administrasi kami, berkas dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk penelitian dan pemeriksaannya,” pungkasnya. (Red)