Keren, Bayar PBB Dengan Sampah Menjadi Solusi di Masa Pandemi Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung bisa melalui jalur alternatif dengan menggunakan sampah.

“Ada inovasi baru kerjasama antara BPPD (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) dengan kewilayahan Kecamatan Mandalajati dengan program bank sampah dan pihak BJB,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Kecamatan Mandalajati, Rabu (26/8/2020).

Walaupun kata Oded, sementara ini baru di Kecamatan Mandalasari yang telah menjadi kecamatan pertama pembayaran PBB dengan sampah ini, Oded berharap kedepannya bisa dilakukan di kecamatan lain.

“Sebagai bentuk upaya mewujudkan pembangunan Bandung yang mandiri, kolaborasi ini bisa bernilai ekonomi (uang hasil jual sampah) membayar PBB,” katanya.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 di Sukabumi Terus Bertambah, Pemkot Lakukan Ini

Tak hanya itu, Oded juga memberikan keleluasaan kepada aparat di masing-masing wilayah dalam hal pengelolaan bank sampah tersebut.

“Dana dari mengelola sampah di bank mandiri juga dapat digunakan untuk hal lain. Kekuatan ekonomi bank sampah bukan untuk bayar PBB saja,” imbuhnya.

Disamping itu, Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai (uang) ekonomis perkilogramnya. Selanjutnya, pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi.

Baca Juga:  Peta Jalan Kerthi Bali dan Master Plan Ulapan Segera Diluncurkan, Ini Kata Bappenas

Ia juga mengatakan, para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB. Katanya, dana yang ada dalam aplikasi akan didebet oleh bank untuk pembayaran PBB dan jika kurang akan diberikan notifikasi.

Menurutnya, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi covid-19. Katanya, pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah bukan prioritas bagi BPPD namun memberikan pilihan.

“Warga diluar Kecamatan Mandalajati pun dapat memanfaatkan pilihan alternatif membayar PBB dengan sampah,” ungkapnya. Menurutnya, di akhir tahun 2020 diharapkan terdapat 10 kecamatan yang dapat memanfaatkan layanan bayar PBB dengan sampah.

Baca Juga:  Update Covid-19 di Indonesia, Hari Ini Bertambah Sebanyak 4.294 Kasus

Arief menambahkan, target PBB tahun 2020 mencapai Rp 500 miliar namun baru masuk sekitar 35 persen. Selain itu, target pendapatan pajak tahun 2020 sampai saat ini baru mencapai Rp 780 miliar atau 36,70 persen dari target keseluruhan Rp 2.259 triliun. Pihaknya telah meminta penyesuaian akibat pandemi Covid-19 dengan menurunkan target pajak menjadi Rp 1.8 triliun. Sehingga, ia optimistis dapat terealisasi hingga akhir tahun. “Insya Allah optimistis terkejar,” katanya. (Red)