Minimarket Matikan Usaha Kecil Rakyat, Ini Yang Dilakukan GMNI Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Maraknya pendirian minimarket di Majalengka menjadi perhatian bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Majalengka. Kelompok GMNI tersebut mendesak pemerintah Majalengka untuk memperketat izin pendirian minimarket modern di pelosok desa.

Ketua GMNI Fak Ekonomi dan Bisnis Universitas Majalengka, Indra, dalam keterangannya menyebutkan keberadaan minimarket yang berdekatan bahkan hingga bersebrangan itu mematikan usaha rakyat.

“Pendirian minimarket tampak terlihat di jalan raya dan perumahan di berbagai penjuru pelosok ataupun desa di Kabupaten Majalengka. Jarak minimarket satu dan lainnya sangat dekat bahkan banyak yang bersebelahan ataupun hanya bersebrangan. Ini mematikan usaha warung kecil dan kelontongan di lokasi sekitar minimarket tersebut,” ungkapnya, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Meski namanya minimarket, kata Indra, usaha ini tidak mini (tidak pendek) bahkan terus meluas dan menjamur dengan sangat cepat sampai ke pelosok Kampung-kampung di Kabupaten Majalengka.

“Tidak kah ada rasa sedikit kepedulian dari Pemerintah Majalengka terhadap pelaku usaha kecil, atau dengan sengaja akan mematikan usaha kecil. Apalagi Minimarket di Majalengka rata-rata buka 24 Jam, usaha kecil sudah tidak mungkin bisa bersaing,” tegasnya.

Indra juga mendesak Komisi A DPRD Kabupaten Majalengka untuk membuat langkah dengan membuat aturan atau regulasi dalam menyikapi permasalahan tersebut. Ia juga meminta agar pihak terkait memeriksa dan menertibkan toko-toko modern yang diduga tidak berizin.

Baca Juga:  Inilah Besaran Zakat Fitrah Di Jawa Barat Tahun 2020

“Kami mensinyalir sejumlah toko modern ini tak berizin. Jadi kami minta pihak terkait untuk melakukan penertiban. Kami juga mendorong wakil rakyat untuk melakukan fungsi pengawasan serta membuat regulasi tentang toko modern ini,” ujarnya.

Indra menegaskan, jika tuntutan ini tak digubris, GMNI akan berjuang bersama rakyat untuk melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Pemda Majalengka, Komisi A DPRD Kabupaten Majalengka serta seluruh pemangku kebijakan dan pihak terkait untuk segera menyikapi masalah minimarket serta mengetatkan perizinan atau menghentikan perizinan minimarket.

Baca Juga:  Kedatangan Jokowi Tidak Disambut di AS, Natalius Pigai Beri Komentar Menohok

Pihaknya mengakui, kehadiran minimarket tidak bisa dihindari, tapi perlu diatur agar tidak terjadi monopoli ataupun oligopoli. Selain itu, tegasnya, agar terjadi persaingan yang sehat dan dinamis, sehingga tidak mematikan usaha kecil.

“Kalau Pemerintah Majalengka tidak peduli terhadap rakyatnya, maka kami akan berkampanye besar-besaran mengajak masyarakat Majalengka untuk tetap belanja di pasar tradisional dan warung tetangga. Stop Belanja di Minimarket,” tandasnya. (Red)