Bupati Garut Rudy Gunawan Terapkan PSBM di Wilayah ini

JABARNEWS | GARUT – Mulai Minggu (20/9/2020) ini, Bupati Garut Rudy Gunawan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Penerapan PSBM itu menyusul angka kasus Covid-19 yang terus meningkat. Rudy Gunawan menyebutkan, PSBM diberlakukan di sejumlah kampung dan satu perumahan.

“Saya intruksikan kepada camat dan forkopimcam, dilarang berada di luar wilayahnya. Segera lakukan langkah-langkah untuk lakukan pendisiplinan protokol kesehatan dibantu kades, babinsa dan babhinkamtibmas,” kata Rudy.

Baca Juga:  Sekuel Film Blockbuster Avatar 2 Siap Kembali Diproduksi

Berdasarkan data yang dihimpun, delapan kampung dan satu perumahan yang diberlakukan PSBM ialah Perumahan Cempaka di Karangpawitan, Kampung Kostrea di Sukawening.

Kemudian Kampung Cihareuday dan Mekarmukti di Cilawu, Kampung Rimba dan Pasar Kaler di Cikajang. Selanjutnya Kampung Simpang, Bayongbong, Paminggir, dan Kota Kulon di Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:  Pagi Ini Rupiah Kembali Menguat, Jadi 14.755 Per Dolar AS

Pemkab Garut mengerahkan petugas kecamatan dibantu TNI dan Polri untuk menjaga perbatasan-perbatasan wilayah.

Rudy mengatakan, masyarakat di wilayah tersebut diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Pemkab Garut pun memberi jaminan hidup (jadup) kepada masyarakat.

“Kita akan berikan jadup. Hari ini atau besok sudah diserahkan ke daerah,” janji Rudy.

Pada Sabtu (19/9/2020), Pemkab Garut mengkonfirmasi ada 22 penambahan kasus positif yang baru. Kasus yang baru tersebut hanya berasal dari beberapa daerah.

Baca Juga:  GMKI: Masyarakat Jangan Dipermainkan Kepentingan Elit Politik

Diketahui, dari 22 pasien positif Covid-19 baru itu, sebanyak 14 orang di antaranya berasal dari Kecamatan Sukawening, 3 orang dari Kecamatan Garut Kota, 2 orang dari Cilawu, 1 orang dari Tarogong Kidul, 1 orang dari Tarogong Kaler dan 1 orang lagi dari Karangpawitan. (Red)